Cara Penyelesaian Hutang Kartu Kredit dengan Cepat

Persyaratan

by : Unknown
 Persyaratan Penyelesaian Kartu kredit/ KTA bermasalah :

1.Mengisi Formulir Lengkap di lampirkan Foto Copy Identitas diri ( KTP ).
2.Menandatangani Surat Kuasa dan Pernyataan tertulis Secara Legal ( sah dimata Hukum )
3.Billing terakhir Kartu Kredit/ KTA Asli.
4.Materai Rp.6.000,- sebanyak 2 lembar.
5.Biaya Mediasi dan penyelesaian :
  a.Biaya Rp.650.000,- ( Enam ratus lima puluh ribu rupiah ) dari jumlah tagihan KTA/ Kartu Kredit dibawah  Rp.5.000.000,- ( Lima Juta rupiah ) dan dibayarkan di depan saat penandatanganan Surat Kuasa atau
  b.Biaya 12% dari Jumlah Tagihan KTA/ Kartu Kredit sama dengan dan lebih dari Rp.5.000.000,-( Lima Juta rupiah ) dan dibayarkan di depan saat penandatanganan Surat Kuasa

( 2,5% dari mediasi fee disalurkan melalui infaq dan  sodakoh ke panti asuhan, anak yatim dan Panti Jompo ).

Ulasan Populer